Info Bappebti Blokir 1.855 Situs Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal
Aditya Bakti, 2010), hlm. 13. 23 twenty five dengan lainnya, karena kegiatan perdagangan yang utama adalah membawa barang-barang dari produsen (penghasil) ketempat-tempat konsumen (pemakai), sedangkan kegiatan jual beli yang terpenting adalah mengecerkan barang secara langsung. Berbeda dengan perdagangan yang hanya terbatas pada kegiatan menjual kembali, jual beli memiliki arti yang lebih luas. Dalam kegiatan jual beli, pembeli tidak hanya dapat secara langsung memanfaatkan atau menggunakan barang yang telah dibelinya, tetapi pembeli juga dapat menjual ataupun menyewakan barang tersebut untuk memperoleh keuntungan. 2. Pengertian Perdagangan Ilegal Perdagangan ilegal adalah sektor kegiatan ekonomi yang melibatkan transaksi ekonomi ilegal, khususnya pembelian dan penjualan barang dagangan secara tak sah. Barang-barangnya sendiri bisa ilegal, seperti penjualan senjata atau obat-obatan terlarang; barang dagangan bisa curian; atau barang dagangan barangkali sebaliknya merupakan barang resmi yang dijual secara gelap untuk menghindari pembayaran pajak atau syarat lisensi, seperti rokok atau senjata api tak terdaftar. Disebut demikian karena urusan "ekonomi gelap" atau "pasar gelap" dilakukan di luar hukum, dan perlu diadakan "dalam kegelapan", di luar penglihatan hukum. Pasar gelap dikatakan berkembang saat pembatasan tempat negara pada produksi 26 permintaan pasar Pasar-pasar itu berhasil baik, kemudian, saat pembatasan negara makin berat, seperti selama pelarangan atau pendistribusian.Sebelum memutuskan untuk bertransaksi, ketahui terlebih dahulu profil dan legalitas pelaku usaha di bidang PBK dengan cara mengakses situs Net resmi Bappebti melalui tautan ," pungkasnya.
melaporkan ke Bappebti melalui saluran media sosial atau datang langsung bila menemukan adanya penawaran kegiatan ilegal di bidang PBK.
Plt. Kepala Bappebti Kasan mengatakan, pemblokiran bertujuan untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian yang ditimbulkan dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di bidang PBK.
Terkait pemblokiran, kami sangat mendukung upaya yang dijalankan pemerintah ini sehingga masyarakat dan pelaku usaha terlindungi.â€
Akibatnya adalah tidak masuknya barang yang dibutuhkan negara yang yang tidak bisa diproduksi di dalam negri sehingga keamanan dan kestabilan didalam negri akan terganggu,tidaknya adanya hubungan yang akan dibangun oleh negara negara didunia.
Kasan menjelaskan, Bappebti secara rutin dan berkelanjutan terus melakukan upaya preventif dan represif agar masyarakat merasa aman serta terhindar dari modus-modus penipuan dan potensi kerugian dari kegiatan PBK ilegal.
Harga tertentu disebut dengan istilah harga kontrak berjangka (futures price tag). Harga dari aset acuan pada saat tanggal penyerahan disebut dengan istilah harga penyelesaian (settlement price tag). Suatu kontrak berjangka menimbulkan "kewajiban" kepada pemegang kontrak guna melaksanakan pembelian atau penjualan dimana berbeda dengan
negara negara didunia melakukan perdagangan internasional untuk mencapai keuntungan dari perdagangan tersebut, dan juga untuk memenuhi barang atau jasa yang dibutuhkan oleh negara yang tidak bisa diproduksi Baca selengkapnya didalam negri suatu negara tersebut.
"Pemblokiran ini bertujuan agar masyarakat terlindungi dan mendapatkan pelayanan secara authorized dari transaksi perdagangan berjangka komoditi," kata dia.
Pemblokiran bertujuan untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian yang ditimbulkan dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di bidang PBK.
Dengan pemblokiran situs, maka manfaat besar dari industri perdagangan berjangka komoditi dapat diperoleh masyarakat maupun kalangan usaha.
Selain itu, ia menjelaskan Bappebti secara rutin dan berkelanjutan terus melakukan upaya preventif dan represif agar masyarakat merasa aman serta terhindar dari modus-modus penipuan dan potensi kerugian dari kegiatan PBK ilegal.
“Entitas ilegal yang akan melakukan kegiatan usaha di Indonesia, wajib mengajukan perizinan kepada Bappebti sebelum melakukan kegiatan usaha di Indonesia.